Jaminan Utang, Wanita Disekap!

BATAM, ST: Setelah dua hari menjalani perawatan di rumah sakit, Narti (32, bukan nama sebenarnya) akhirnya mengadukan peristiwa yang dialaminya ke polisi.

Menurut wanita warga Mukakuning Indah ini, dirinya disekap wanita berinisial Su, karena dianggap punya utang. Kejadian berawal Kamis (19/6) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Narti mau pulang ke kampungnya di Padang, Sumatera Barat.

Namun sesampainya di Bandara Hang Nadim, tiba-tiba ia ditahan oknum petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) Otorita Batam yang konon atas perintah Su. Lalu, dari tangan oknum Ditpam itu Narti diserahkan kepada Su, dan dibawa ke rumah Su di Komplek Rindang Garden.

Kemudian adik Narti datang untuk membebaskannya, tapi ditolak oleh Su. “Saudara kamu kubebaskan asalkan bisa bayar utangnya!” sergah Su kepada adiknya Narti.

Setelah beberapa hari merasa terkurung dalam rumah itu, barulah Senin (23/6) sekitar pukul 07.00 WIB, Narti berhasil kabur saat Su masih tertidur. Kini, perkaranya telah ditangani aparat Poltabes Barelang.(kau)

Leave a Reply