Istri Dijual Rp2 Juta jadi PSK

Batam, ST: Demi uang Rp2 juta seorang suami rela mempekerjakan istrinya sebagai pelacur. Buku nikah jadi jaminan. Minggu (29/6) lalu polisi berhasil mengungkap kasus tersebut.

“Suaminya pengelola tempat pijat, dan sudah kita amankan. Dua lagi masih kita cari,” jelas Kapolsekta Batuampar AKP Didik Erfianto SIK, Rabu (2/7) kepada wartawan di ruang kerjanya. Sementara RT (21) masih dimintai keterangan oleh penyidik. Dua pelakunya, BH (32)-suami korban dan JY (30) sudah dijebloskan ke dalam sel.

Terungkapnya kasus penjualan istri sebagai PSK ini, berawal minggu lalu. Saat itu, mobil Polsekta Batuampar sedang menjalankan tugas. “Kita temukan orban dan suaminya sedang bertengkar,” Kapolsek merunut konologi pengungkapan itu.

Karena curiga, petugas pun menghampiri. Saat itulah, awal penjualan istri ini mulai diusut. “Alsannya tak pernah lapor karena takut,” imbuh Kapolsek. Penyidikan dan penyelidikan dimulai. Kepada polisi, RT mengaku telah dijual suaminya sebesar Rp2 juta.

Awalnya sang suami mengatakan, hendak mempekerjakan istrinya sebagai waiter di tempat pijat Monalisa, Nagoya. Tapi kenyataanya, sang istri harus melayani pria hidung belang saban hari.

Semua sudah terjadi. RT tak kuasa lagi untuk menolaknya. Jika tidak melayani tamu, ia harus membayar kepada bosnya Rp200 ribu. Kontrak kerja pun sudah ditandatangani. “Kita punya bukti kuat, ada kontrak kerja dan juga buku nikah yang jadi jaminan,” papar Didik.

Dalam kontrak kerja tertulis masa kerjanya selama enam bulan. Hasil dari melayani tamu, harus dibagi dua dengan pengelola tempat pijat itu. Perbulan pun RT harus membayar biaya tempat tinggal sebesar Rp400 ribu.

Ulah bejat sang suami tak berhenti sampai di situ. Bahkan, ia masih kerap datang meminta uang pada istrinya untuk mencukupi hidup. Hingga akhirnya sampai buan kedua RT bekerja di sana, ia pun nekad kabur. “Saya pura-pura mau buang sampah,” ujar wanita asal Medan itu.

Dengan keberaniaan yang tersisa, RT pun melarikan diri dari tempat pijat tersebut menuju Medan, tempat asalnya. “Di Medan masih dikejar suaminya, akhirnya kembali ke Batam,” jelas Didik.

Ulah BH ternyata tak kunjung reda. Saban ketemu sang istri ia masih terus meminta uang agar mencukupi kebutuhannya. Selama di Batam BH sudah tiga kali menjumpai RT, selain hape uang perhiasan pun diembat. “Bahkan terakhir, tanggal 28 korban disekap,” ujar Didik lagi.

Akibat perbuatannya ini ia pun harus meringkuk di balik jeruji besi. “Suaminya kita jerat pasal penjualan manusia, dan JY kita jerat dengan pasal mucikari,” papar Kapolsek. Sementara itu, dua nama lagi, Cecep sebagai tukang parkir yang menjadi perantara masih diburu. Dan tak ketinggalan, Sammy, bos Monalisa itu pun masih dicari polisi.

Sehari Layani Dua Tamu

Di hadapan penyidik RT cuma tertunduk sambil menguraikan rambutnya. Sesekali ia menjawab pertanyaan tentang kasus yang menimpanya. Sejak pacaran dengan BH, suaminya, hingga menjadi pemuas hidung belang akibat ulah suaminya. “Kami pacaran enam bulan, terus nikah,” ujarnya.

Hingga 21 Agustus tahun 2007, peristiwa naas itu dialaminya. Bersama seorang teman suaminya, Cecep, RT diantar menuju tempat pijat di kawasan Nagoya, Monalisa. “Katanya saya mau dicarikan kerja sebagai waiter,” RT memulai ceritannya.

Pekerjaan waiter itu apa, RT mengaku tak tahu. Ia cuma dapat penjelasan, hanya melayani minum para tamu saja. Di kantor tempat pijat itu pun mereka menandatangani kontrak kerja. RT menandantangani dua kali dalam kertas kontrak itu. “Di atas matrei,” katanya.

Sementara sang suami juga ikut menandatangani kontrak itu. Satu lagi, pihak pengelola tempat pijat tersebut, berinisial JY. Selesailah sudah persetujuan kerja tersebut.

Hari pertama, RT hanya mengaku cuma duduk-duduk melayani minum para tamu. Tapi hari kedua, dia terkejut karena dipaksa melayani tamu. Tak kuasa menolak, dengan berbagai tekanan dan ancaman, RT pun harus melayani nafsu pria hidung belang. “Sehari bisa dua tamu, booking enam ratus. Hasilnya dibagi dua dengan pengelola,” tutur RT.

Tapi pengakuan RT ini dibantah sang suami. BH mengaku tak pernah merasa menjual istrinya. “Saya cuma terima uang delapan ratus, saya tak tahu kalau istri saya dipekerjakan seperti ini,” paparnya. Bahkan, BH mengaku dialah yang membawa kabur istrinya dari tempat kelam itu. “saya tak lapor polisi karena diancam,” ujarnya.

Soal tanda tangan kontrak, BH pun mengaku tidak membacanya. Ia cuma menandatangi dan menerima uang imbalan karena telah memasukkan istrinya kerja sebesar Rp800 ribu tadi.

Sementara JY mengakui, soal kontrak kerja itu jelas-jelas ditulis, untuk dipekerjakan sebagai PSK. “Saya sudah kasih tahu dan menyuruh untuk membaca kontrak itu,” ujarnya. Dalam kontrak disebutkan, kontrak selama enam bulan, dan jelas ditulis sebagai PSK. “Dan diwajibkan bayar empat ratus ribu tiap bulan untuk cas tempat tinggal,” lanjut JY.(sya)

Leave a comment