Siswi SMP Nyaris Diperkosa

Karimun,ST:Sopir angkot yang satu ini memang sadis dan tidak berperikemanusiaan. Seorang siswi SMP berusia 12 tahun, nyaris jadi korban perkosaannya dan sempat mengobok-obok kemaluan cewek malang itu. Bukan hanya itu, selain mengambil uang korban, ia juga tega-teganya memukuli korban sehingga mengalami luka jahitan di kepala dan lebam-lebam di tubuhnya.
Entah setan mana yang merasuki diri Triyono (25), supir angkot warga Jalan Trimulyo Desa Urung Barat Kecamatan Kundur. Saat itu (8/10) sekitar pukul 16.00 WIB, seperti biasa pria ini hilir mudik di jalanan mencari penumpang, nah saat itu naiklah korban sebut saja namanya Bunga (12), siswi SMP keturunan Tionghoa ini bermaksud pulang ke rumahnya di KM 14, Sawang.
Meluncurlah angkot tersebut di jalanan beraspal mulus itu, awalnya korban saat di dalam angkot bersama beberapa penumpang lainnya, namun satu persatu Triyono menghentikan angkotnya lantara para penumpang tersebut meminta turun karena telah sampai di tujuan. Akhirnya, tinggallah Bunga sendirian di dalam mobil tersebut. Mobil terus melaju menuju Sawang, KM 14.
Namun, karena sedang kesulitan membayar hutang, Triyono jadi panik, ia pusing mencari akal bagaimana membayar hutangnya itu, saat berjalan, matanya sesekali melirik ke belakang ke arah Bunga, terlintaslah dalam benaknya untuk mengambil uang yang ada dalam tas Bunga yang saat itu sedang disandangnya.
Triyono akhirnya mengambil keputusan biadab itu, di sebuah jalanan yang sepi, ia kemudian membelokkan angkotnya di sebuah persimpangan, tepatnya di simpang Kempas. ”Bang, kita mau ke mana ni bang. Apa bisa sampai ke rumah?” tanya Bunga heran saat Triyono membelokkan mobilnya. Tri hanya diam saja, ia terus melajukan mobilnya semakin ke dalam di jalanan yang sunyi itu. Begitu tiba di tempat yang dirasanya cukup aman untuk beraksi, Tri menghentikan mobilnya, ia keluar dari belakang kemudi dan mengunci pintu belakang tempat para penumpang masuk.
Saat itu, Bunga sudah curiga dan melihat gelagat tidak beres, ia berusaha memberikan perlawanan. Dasar manusia biadab, Tri malah berusaha melumpuhkan Bunga dengan cara kekerasan, padahal Bunga masih tergolong anak-anak serta perempuan yang tentunya tak punya tenaga sekuat dirinya.
Tri menampar pipi kiri Bunga satu kali, cewek kecil malang itu terjatuh dan terduduk di lantai angkot, kemudian Tri mengambil kain putih merek segitiga biru di bagian depan, lalu disumbatnya mulut Bunga dengan kain itu. Bukan hanya itu, Tri juga nekad memukul kunci besi di kepala bagian leher sebelah belakang korban sebanyak dua kali, sehingga korban mengalami luka dan mengucurkan darah.
Bunga pun pingsan. Tri bernafas lega karena targetnya sudah tidak berkutik lagi, ia kemudian merampas tas cewek malang itu, dan mengambil uang Rp100 ribu milik korban. Setelah itu, pandangan mata pria bejat itu tertuju pada tubuh Bunga yang putih mulus dan masih sedang mekar-mekarnya, apalagi Bunga adalah cewek keturunan Tionghoa, sehingga kulit tubuh Bunga yang putih bersih semakin memancing birahinya.
Dengan seketika, ia meloloskan celana korban sampai ke kaki dan berniat untuk menyetubuhi Bunga, namun sebelum itu, ia sempat mengobok-obok kemaluan Bunga dengan memasukkan jari kelingkingnya ke dalam kemaluan korban, akibatnya kemaluan Bunga mengalami luka lecet dan mengeluarkan darah. Selanjutnya, Tri berniat ingin menggagahi korban, namun belum sempat ia mengarahkan senjata andalannya ke kemaluan korban, tiba-tiba dari depan lewat sebuah sepeda motor, sehingga ia membatalkan rencananya tersebut.
Akhirnya, Tri meninggalkan Bunga tergeletak di pinggir jalan begitu saja, ia tancap gas dengan meninggalkan debu yang beterbangan dari oplet yang ia kemudikan, bukan hanya itu, ia juga meninggalkan kepedihan bagi Bunga yang telah dicabuli dan dianiaya sedemikian rupa. Namun, tak lama setelah itu, Tri akhirnya berhasil ditangkap polisi dan diamankan untuk diproses sesuai hukum berlaku.
Dan Kamis (22/12) kemarin, ia dihadapkan di muka persidangan Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, dalam persidangan yang dipimpin hakim ketua Kayat SH didampingi Kadarwoko SH dan Wisnu S SH tersebut menghadirkan sejumlah saksi, yakni saksi korban, orang tua korban, dan beberapa tetangganya yang seluruhnya berjumlah delapan orang.
Seusai pembacaan dakwaan oleh JPU Izhar SH, sidang kasus cabul terhadap anak di bawah umur kemudian digelar secara tertutup. Namun, Izhar saat dikonfirmasi Koran ini setelah persidangan mengatakan, seluruh saksi telah diperiksa pada hari itu juga, termasuk juga terdakwa yang juga telah dimintai keterangannya. ”Agenda sidang yaitu pemeriksaan saksi telah selesai, pekan depan akan dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan,” terang Izhar.
Menurut Izhar, dalam persidangan tersebut, terdakwa mengakui perbuataannya itu, sementara keterangan saksi-saksi juga menguatkan tindak pidana yang telah dilakukannya, dan terdakwa tidak membantahnya. ”Terdakwa tidak membantah dan mengakui perbuatannya,” timpal Izhar.
Ditambahkannya, sejumlah barang bukti seperti keranjang, celana luar korban, alat yang digunakannya untuk memukul dan kain putih merek segitiga biru juga diperlihatkan di muka persidangan, sebagai bukti kebiadaban terdakwa. ”Dalam kasus ini, terdakwa kita jerat dengan Pasal 82 Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan dilapis dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP,” tandasnya.
Sementara itu, pantauan Koran ini saat pembacaan dakwaan, terdakwa sendiri, yang didampingi penasehat hukumnya, Taswin Ariadi hanya bisa tertunduk saat pembacaan dakwaan tersebut. Sedangkan korban Bunga, yang sempat diamati wartawan Koran ini masih menyisakan trauma akibat perbuatan terdakwa tersebut, hal itu terlihat dari wajahnya yang kemerah-merahan, dengan mata sembab pertanda banyak mengeluarkan air mata. Sedangkan ibu korban yang duduk di belakang terlihat dengan setia mendampingi anaknya itu, ia berusaha untuk menguatkan dan menghibur korban.(rdi/pmkarimun)

One Response to Siswi SMP Nyaris Diperkosa

  1. Ary says:

    Heem, syukur dech gk jdi dperkosa. Tp kasihan juga ya dach smpt dcabulin. BEJAT bgd c pelakunya.

Leave a reply to Ary Cancel reply